JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mendatangi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Dia menjenguk sahabatnya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anies menyebut pemberian abolisi kepada Tom merupakan kabar baik. Dia pun akan membahas langkah selanjutnya dengan Tom terkait abolisi tersebut.
"Jadi, saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan," ujar Anies kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Anies lantas masuk ke dalam Rutan Cipinang usai memberikan pernyataan ke awak media. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir dan pakar hukum tata negara, Refly Harun telah lebih dulu menemui Tom di rutan tersebut.
Diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari Prabowo terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan kata lain, kasus hukum Tom Lembong segera dihentikan.