Terkuak! Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Diusulkan Menkum ke Prabowo

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjadi sosok yang mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas nama Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Menurut Supratman, abolisi dan amnesti diajukan berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara. Dia menekankan pemberian kebijakan ini bagian dari semangat merajut kembali persatuan nasional.

Dia menambahkan, pertimbangan juga mencakup kontribusi dan prestasi tokoh-tokoh yang bersangkutan bagi Indonesia. Langkah ini tidak hanya simbolik, tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional.

Supratman menjelaskan dari total 44.000 pengajuan amnesti, hanya 1.116 yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat pada tahap pertama. Sisanya akan diproses dalam tahap-tahap selanjutnya.

“Amnesti ada 1.116, salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Nasional
2 bulan lalu

Apa Arti Abolisi yang Diberikan Prabowo kepada Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto?

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal