ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Ari Sandita Murti
Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat menggelar sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Dalam persidangan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku pihak termohon mengaku tak punya daya paksa untuk mengambil salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bahasa KPU, informasi yang diminta salinan itu berada dalam posisi dikecualikan oleh KPU. Apakah dengan UU dari ANRI, ANRI punya kewajiban dan kewenangan untuk menarik dokumen pada badan publik, tak hanya KPU?" tanya anggota majelis hakim KIP di persidangan.

"Tidak ada daya paksa menurut UU maupun PP ANRI. Tidak dikuasai dan tidak ada daya paksa," jawab pihak ANRI.

Dalam sidang sengketa, Ketua Majelis Hakim KIP, Syawaludin lebih dahulu membacakan isi pokok permohonan sengketa dari Bonatua Silalahi selaku pihak pemohon. Pertama, pemohon mengajukan permintaan informasi kepada termohon berupa salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo untuk pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 yang disebut diarsipkan di ANRI.

Kedua, salinan dokumen ijazah atas nama Jokowi untuk pencalonan Presiden periode 2019-2024 yang juga diarsipkan di ANRI. Ketiga, setiap catatan autentikasi atau dokumen pendukung terkait ijazah tersebut yang tersimpan sebagai arsip statis negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Purbaya Jawab Pernyataan Jokowi terkait Whoosh: Ada Betulnya Sedikit

Nasional
6 jam lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Buletin
22 jam lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
1 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Bukan buat Cari Laba, Ini Reaksi Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal