ANRI Bantu Tata Arsip MA Persiapan Pindah ke IKN

Felldy Aslya Utama
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto (tengah) saat meninjau langsung kegiatan penataan arsip Mahkamah Agung (MA), Jumat (3/11/2023). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan MA Edi Yuniadi menyambut baik program penataan arsip yang diinisiasi ANRI. Edi berharap proses penataan arsip ini dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, MA mendukung sekali program ini karena bertujuan agar penataan arsip di MA dan badan perwakilan yang berada di bawahnya menjadi lebih baik. 

"Kami menyadari penataan arsip ini akan menjadi kunci pengelolaan kearsipan terutama arsip perkara yang memang tidak ada batas waktu untuk penghapusannya sehingga pencari keadilan tetap akan bisa merasakan rasa keamanan terkait pengelolaan arsip di Mahkamah Agung," katanya.

Sebagai informasi, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi penataan arsip 70 kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN. Kegiatan ini dilakukan terhadap keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola kementerian dan lembaga. 

Kegiatan penataan arsip menjadi tanggung jawab negara dan secara teknis dilaksanakan ANRI melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang mengelolanya. Sedangkan penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan masing-masing kementerian dan lembaga. 

Penataan arsip ini diharapkan menjadi percepatan untuk menciptakan pengelolaan arsip yang tertib dan dikelola secara elektronik, sehingga apabila lembaga negara sudah pindah ke IKN maka arsip tersebut dapat diakses dengan mudah secara digital tanpa harus membawa fisik arsipnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
8 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal