Sementara itu, Kepala Biro Keuangan MA Edi Yuniadi menyambut baik program penataan arsip yang diinisiasi ANRI. Edi berharap proses penataan arsip ini dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, MA mendukung sekali program ini karena bertujuan agar penataan arsip di MA dan badan perwakilan yang berada di bawahnya menjadi lebih baik.
"Kami menyadari penataan arsip ini akan menjadi kunci pengelolaan kearsipan terutama arsip perkara yang memang tidak ada batas waktu untuk penghapusannya sehingga pencari keadilan tetap akan bisa merasakan rasa keamanan terkait pengelolaan arsip di Mahkamah Agung," katanya.
Sebagai informasi, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi penataan arsip 70 kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN. Kegiatan ini dilakukan terhadap keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola kementerian dan lembaga.
Kegiatan penataan arsip menjadi tanggung jawab negara dan secara teknis dilaksanakan ANRI melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang mengelolanya. Sedangkan penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan masing-masing kementerian dan lembaga.
Penataan arsip ini diharapkan menjadi percepatan untuk menciptakan pengelolaan arsip yang tertib dan dikelola secara elektronik, sehingga apabila lembaga negara sudah pindah ke IKN maka arsip tersebut dapat diakses dengan mudah secara digital tanpa harus membawa fisik arsipnya.