JAKARTA, iNews.id – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membantu penataan arsip Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga negara yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada kluster pertama. Penataan arsip tersebut merupakan salah satu program ANRI demi persiapan pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN.
"ANRI memiliki program untuk menata arsip kementerian dan lembaga termasuk di Mahkamah Agung, nah masih banyak arsip yang harus ditata salah satu ini (arsip MA)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto saat meninjau langsung kegiatan penataan arsip, dikutip Minggu (5/11/2023).
Menurutnya, MA memiliki peranan strategis dalam proses penegakan hukum, sehingga penataan arsipnya perlu didukung.
"Nah kita tahu bahwa program pemerintah dalam konteks penegakan hukum itu menjadi sangat prioritas saat ini, karena MA sebagai benteng terakhir dari keadilan itu, harus berjalan dengan sebaik-baiknya dan kearsipan di MA ini menjadi secret weapon, menjadi senjata pamungkas, karena proses peradilan tidak mungkin berjalan dengan baik kalau tidak ada dukungan kearsipan," tuturnya.
Dia menyatakan, penataan dan penertiban kearsipan di MA menjadi satu hal yang mutlak dilaksanakan. Saat ini MA juga melakukan proses transformasi dan mentransisikan proses penyelenggaraan kearsipan manual ke sistem digital.
"Itu satu langkah yang bagus dan patut didukung oleh semua pihak agar proses penegakan hukum, peradilan, keadilan betul-betul ditegakkan, karena kinerja di MA meningkat dan kearsipan harus mendukung dengan arsip-arsip yang tertata dengan baik, mudah diakses, dan berguna untuk rujukan-rujukan atau pun referensi proses peradilan," katanya.