Antisipasi Demo Omnibus Law Lanjutan, 400 Personel Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta

Antara
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto melepas 4 SSK personel Brimob (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja masih mungkin terjadi di Jakarta. Untuk itu, empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dikirim ke Jakarta, Minggu (11/20/2020).

Mereka disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa.

Pelepasan sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Dadang dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk selalu berhati-hati dan waspada.

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

MNC Sekuritas dan Mitra Manajer Investasi Edukasi Reksa Dana ke Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor melalui Having Fund 2026

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

4 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

4 hari lalu

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal