JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, pilot warga negara Indonesia yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," kata Dedi, Jumat (13/1/2023).
Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman di Filipina akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua.
"Siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi.
Pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke kejaksaan setempat.