Anton Gobay Minta Maaf kepada Pemerintah Indonesia karena Ingin Jual Senjata Api ke Papua

Puteranegara Batubara
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap polisi Filipina karena kasus jual beli senjata api (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, pilot warga negara Indonesia yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," kata Dedi, Jumat (13/1/2023).

Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman di Filipina akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua

"Siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi. 

Pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke kejaksaan setempat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
3 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Bisnis
4 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
5 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal