Anton Gobay Minta Maaf kepada Pemerintah Indonesia karena Ingin Jual Senjata Api ke Papua

Puteranegara Batubara
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap polisi Filipina karena kasus jual beli senjata api (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, pilot warga negara Indonesia yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," kata Dedi, Jumat (13/1/2023).

Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman di Filipina akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua

"Siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi. 

Pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke kejaksaan setempat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

1 hari lalu

3 Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat usai Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

3 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal