Anwar Usman Dicecar MKMK soal Kebocoran Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman kembali diperiksa MKMK, dia dicecar soal kebocoran putusan MK soal gugatan batas usia minimal capres-cawapres. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman rampung menjalani pemeriksaan kedua oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres dan cawapres. Anwar mengatakan, ada hal yang belum ditanyakan oleh MKMK yakni soal bocornya putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Ada sesuatu yang belum ditanyakan pemeriksaan atau keterangan yang lalu, terutama terkait dengan bocornya putusan," katanya usai pemeriksaan di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

Menurut dia, kebocoran putusan tersebut terkait pemberitaan yang dimuat Majalah TEMPO dengan judul skandal Mahkamah Keluarga.

"Bocor hasil ya seperti yang mungkin, saya juga belum baca-baca di TEMPO nanti bisa ditanyakan ya, oke itu saja sih," ujarnya.

Diketahui, laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya soal batas usia capres-cawapres.

Dari 11 gugatan, hanya satu saja yang dikabulkan MK. Gugatan itu diajukan Almas Tsaqibbirru Re A.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Anwar Usman Blak-blakan soal Sering Absen Sidang MK, Begini Pengakuannya

Nasional
3 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
13 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
15 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal