Sebelumnya, Anwar Usman tidak mau mengundurkan diri dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Menurutnya tak ada amar putusan yang menyatakan dia harus mundur dari hakim MK.
"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujar Anwar usai konpers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).