Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian, Ketentuan dan Cara Daftarnya

Tika Vidya Utami
Haji Furoda (freepik)

PIHK yang memberangkatkan calon jemaah ini harus melapor ke Menteri Agama. Apabila PIHK tidak melaporkan calon jemaah haji mujamalah (furoda), maka PIHK akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin. 

Cara Daftar Haji Furoda

Melansir laman jabar.kemenag.go.id, bila ingin berhaji menggunakan visa furoda, calon jemaah harus pintar memilih biro haji yang berizin atau disebut PIHK. Tak hanya itu, sebaiknya PIHK yang dipilih juga sudah sering memberangkatkan haji furoda.

Hal ini karena pengelolaan haji furoda yang lebih rumit dibanding dengan haji kuota. Kementerian Agama tidak mempunyai kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah.

Kewenangan Kementerian Agama merupakan pengelolaan visa haji kuota Indonesia, yang di dalamnya terdapat visa kuota haji reguler serta visa kuota haji khusus. 

Dalam pelaksanaan haji, calon jemaah haji harus mengamalkan rukun haji. Melansir laman NU Online, sebagian ulama menyebutkan terdapat lima rukun haji, yaitu ihram dan niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, sai pada Shafa dan Marwa, dan cukur.

Sementara Sayyid Utsman bin Yahya menyebutkan, ada enam rukun haji, yaitu ihram, wukuf, tawaf, sai, cukur, dan tertib. 

Jadi, apakah kamu tertarik mengikuti haji furoda? Semoga dilancarkan ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
16 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
16 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
25 hari lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal