Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan segera mengungkapkan peran mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam tiga kasus dugaan korupsi besar. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"(Peran Febrie) nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt Jampidsus, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Usai penetapan Febrie sebagai tersangka, kata dia, pihaknya bakal memaparkan lebih dalam bersama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. 

"Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipikor," ujarnya. 

Diketahui, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka korupsi dan TPPU. Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SETARA Institute Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Pelimpahan ke Kejagung Jeruk Makan Jeruk

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Diproses Etik usai Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal