Prinsip Otonomi Luas
Otonomi luas adalah hak dan wewenang yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Prinsip ini mencakup hampir semua urusan yang menjadi urusan pemerintahan daerah yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsip Otonomi Nyata
Otonomi nyata adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang telah diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Prinsip ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat yang ada di daerah.
Prinsip Otonomi yang Bertanggung Jawab
Prinsip ini adalah pelaksanaan otonomi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada yang memberi otonomi, yaitu pemerintah pusat dan masyarakat sebagai objek otonomi.
Apa Tujuan Otonomi Daerah?
Tujuan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang dan keleluasaan kepada daerah dalam mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan prakarsa dan potensi yang dimiliki untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tujuan otonomi daerah lainnya di antaranya adalah sebagai berikut: