Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Puti Aini Yasmin
apakah sikat gigi membatalkan puasa (Freepik)

Lantas, Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu." HR. Bukhari

Hadits di atas diketahui berlaku untuk umum, baik ketika puasa dan tidak berpuasa. Melansir buku 'Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan' karya Abu Maryam Kautsar Amru, hal ini menandakan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa sesuai keumuman dalil tersebut.

Hal ini juga senada dengan siwak yang tidak mengapa dilakukan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika air yang digunakan ikut tertelan maka hukumnya adalah batal.

Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah sikat gigi membatalkan puasa jawabannya adalah tidak. Semoga informasi di atas bisa menambah pengetahuan dan keimanan kita kepada Allah SWT ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Muslim
24 hari lalu

Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

Megapolitan
31 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal