Aparatur Sipil Negara Tak Netral saat Pilkada Bisa Dipecat

Richard Andika Sasamu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) akan menerima hukuman tegas jika terbukti terlibat dalam proses pemenangan pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Begitu pula calon petahana akan mendapat sanksi serupa jika menggunakan fasilitas negara dalam memenangkan pemilihan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, akan bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam mengawasi netralitas ASN. Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga akan menggandeng stakeholder terkait lain demi menciptakan pilkada yang transparan dan adil.

"Sampai ada yang bisa dipecat juga. Kemarin satu sekda tingkat dua terpaksa kita berhentikan gitu saja," ujar Tjahjo dalam peluncuran iNews.id di Lobi iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Dia mengatakan, Kemendagri akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi akun media sosial para ASN yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik.

Tjahjo mengungkapkan, pelanggaran ASN yang ditemuinya tidak sebatas bersikap tidak netral. Ada oknum ASN yang berani menggelembungkan penyerapan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) jelang akhir tahun mendekati pilkada.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kemendagri Evaluasi Kinerja Ditjen Polpum, Fokus Kejar Target Program dan Anggaran

2 hari lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

3 hari lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

10 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal