"Tapi sekarang sudah mulai hati-hati semua kepala daerah, karena dana bansos dan hibah sudah masuk area rawan korupsi. Perencanaan anggaran dana hibah dan dana bansos kemudian yang berkaitan dengan dana pajak dan retribusi yang berkaitan dengan lelang jasa dan barang itu juga masuk area rawan korupsi," katanya.
Mendagri meyakini, setiap tahun jumlah ASN yang tidak netral berkurang. Namun, tetap saja ada ASN yang memilih berpihak kepada salah satu paslon dengan spekulasi harapan bisa mendapat kenaikan pangkat.
"Biasanya ASN di daerah itu berspekulasi. Siapa tahu menang, siapa tahu dia bisa naik pangkat. Tapi kenaikan pangkat itu sudah mulai diatur Kemenpan dengan bijaksana," ujarnya.