Aparatur Sipil Negara Tak Netral saat Pilkada Bisa Dipecat

Richard Andika Sasamu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id)

"Tapi sekarang sudah mulai hati-hati semua kepala daerah, karena dana bansos dan hibah sudah masuk area rawan korupsi. Perencanaan anggaran dana hibah dan dana bansos kemudian yang berkaitan dengan dana pajak dan retribusi yang berkaitan dengan lelang jasa dan barang itu juga masuk area rawan korupsi," katanya.

Mendagri meyakini, setiap tahun jumlah ASN yang tidak netral berkurang. Namun, tetap saja ada ASN yang memilih berpihak kepada salah satu paslon dengan spekulasi harapan bisa mendapat kenaikan pangkat.

"Biasanya ASN di daerah itu berspekulasi. Siapa tahu menang, siapa tahu dia bisa naik pangkat. Tapi kenaikan pangkat itu sudah mulai diatur Kemenpan dengan bijaksana," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kemendagri Evaluasi Kinerja Ditjen Polpum, Fokus Kejar Target Program dan Anggaran

2 hari lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

3 hari lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

10 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal