JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU, Arief Budiman selama dua jam hari ini, Jumat (28/2/2020). Arief mengaku ditanya penyidik KPK dengan 10 pertanyaan.
Terkait materi pertanyaan, Arief mengatakan KPK fokus pada hubungan antara dirinya dan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku. Dia juga ditanya soal hubungan dirinya dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Hari ini ditanya sekitar 10 pertanyaan. KPK mendalami hubungan saya dengan Wahyu dan Harun Masiku," ucap Arief ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ditanya terkait Harun Masiku yang masih buron, Arief menegaskan tidak mengenalnya. Namun dia mengatakan pernah bertemu dengan Harun di Kantor KPU RI.
Arief menjelaskan saat itu yang bersangkutan menyerahkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebagai landasan meminta agar ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Arief menegaskan kepada Harun jika putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu.