Arief Budiman Sebut Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU Sampaikan Putusan MA

Rizki Maulana
Ketua KPU Arief Budiman usai diperiksa KPK selama dua jam, Jumat (28/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU, Arief Budiman selama dua jam hari ini, Jumat (28/2/2020). Arief mengaku ditanya penyidik KPK dengan 10 pertanyaan.

Terkait materi pertanyaan, Arief mengatakan KPK fokus pada hubungan antara dirinya dan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku. Dia juga ditanya soal hubungan dirinya dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Hari ini ditanya sekitar 10 pertanyaan. KPK mendalami hubungan saya dengan Wahyu dan Harun Masiku," ucap Arief ketika keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat ditanya terkait Harun Masiku yang masih buron, Arief menegaskan tidak mengenalnya. Namun dia mengatakan pernah bertemu dengan Harun di Kantor KPU RI.

Arief menjelaskan saat itu yang bersangkutan menyerahkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebagai landasan meminta agar ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Arief menegaskan kepada Harun jika putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

14 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

15 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

21 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal