JAKARTA, iNews.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di usia 63 tahun karena komplikasi penyakit, Sabtu (26/8/2023). Dia sempat dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, selama dua hari.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, mengatakan Arist wafat sekitar pukul 08.35 WIB.
"Pukul 08.35 WIB beliau wafat setalah dirawat 2 hari di RS Polri," ujar Hariyanto.
Dia menuturkan, almarhum tutup usia karena komplikasi penyakit. "Meninggal akibat komplikasi dari sakit yang diderita selama ini," ujarnya.
Hariyanto mengaku belum bisa memastikan lokasi permakaman jenazah Arist. Menurutnya, pihak keluarga masih mendiskusikan hal itu.
"Jenazah masih di rumah duka RS Polri, beliau (Arist) stay di Bandung sekarang. Jadi keluarga masih berembuk," ujarnya.