Arya Wedakarna Dipecat BK DPD usai Pernyataan Lecehkan Jilbab

Achmad Al Fiqri
Arya Wedakarna dipecat dari DPD RI. (Foto: Instagram/Arya Wedakarna)

JAKARTA, iNews.id - Arya Wedakarna, atau dikenal sebagai AWK, resmi dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemecatan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD. Ia menyatakan Arya terbukti melanggar etika.

"Masalahnya sudah jelas, melanggar etika. Nah, itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," ujar La Nyalla saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Meskipun demikian, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan BK DPD RI memutuskan untuk mencopot Arya. Kendati begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Saya juga tidak tahu, yang pasti yang memutuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah mengambil keputusan untuk mencopotnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Menteri Pariwisata Bantah Bali Sepi di Libur Nataru 2025, Ini Penjelasannya!

Nasional
4 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Destinasi
6 hari lalu

Profil I Wayan Lanus, Sosok di Balik Resort Berkelanjutan Sanggraloka Ubud

Bisnis
8 hari lalu

Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal