Arya Wedakarna Dipecat BK DPD usai Pernyataan Lecehkan Jilbab

Achmad Al Fiqri
Arya Wedakarna dipecat dari DPD RI. (Foto: Instagram/Arya Wedakarna)

JAKARTA, iNews.id - Arya Wedakarna, atau dikenal sebagai AWK, resmi dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemecatan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD. Ia menyatakan Arya terbukti melanggar etika.

"Masalahnya sudah jelas, melanggar etika. Nah, itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," ujar La Nyalla saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Meskipun demikian, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan BK DPD RI memutuskan untuk mencopot Arya. Kendati begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Saya juga tidak tahu, yang pasti yang memutuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah mengambil keputusan untuk mencopotnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Update Banjir Bali: 14 Orang Tewas, 562 Warga Mengungsi

Seleb
1 hari lalu

Sedihnya Nana Mirdad Jadi Korban Banjir Bali, Tembok Rumah Jebol!

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Bali dan NTT

Buletin
2 hari lalu

Banjir Besar Kepung Denpasar dan Gianyar Bali, 2 Orang Tewas Puluhan Lainnya Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal