Arya Wedakarna Dipecat BK DPD usai Pernyataan Lecehkan Jilbab

Achmad Al Fiqri
Arya Wedakarna dipecat dari DPD RI. (Foto: Instagram/Arya Wedakarna)

JAKARTA, iNews.id -Arya Wedakarna, atau dikenal sebagai AWK, resmi dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pemecatan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPD. Ia menyatakan Arya terbukti melanggar etika.

"Masalahnya sudah jelas, melanggar etika. Nah, itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," ujar La Nyalla saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Meskipun demikian, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan BK DPD RI memutuskan untuk mencopot Arya. Kendati begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah disahkan dalam rapat paripurna.

"Saya juga tidak tahu, yang pasti yang memutuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah mengambil keputusan untuk mencopotnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

16 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

20 hari lalu

Dari Old Luxury ke Neo Luxury: Mengapa Sustainability Akan Menentukan Masa Depan Properti Bali?

25 hari lalu

Penerbangan ke Jakarta Ditutup, Ayu Dewi Terjebak di Bali usai Pulang dari Bangkok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal