Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD: Biar Jaksa Agung Cari Jalan

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Menurut dia, jalan itu bisa melalui berbagai cara. Sebagai contoh, harta yang disita negara tersebut nantinya bisa dihibahkan ke jamaah.

”Pemerintah bisa secara internal menyita dulu mau diapakan harta itu. Yang penting nanti minta penetapan pengadilan atau apa, nanti kan bisa dicari," ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menyebut putusan kasasi MA menimbulkan masalah. Sebab, harta First Travel tidak dikembalikan ke jamaah, namun disita negara. Karena itu, dia akan membahas bersama jajarannya agar sebisa mungkin harta itu kembali ke jamaah yang menjadi korban penipuan.

"Justru itu lagi kita bahas. Kita akan bahas apa upaya hukumnya ya," kata Burhanuddin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

3 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

4 hari lalu

Menag: Indonesia Lukisan Tuhan Paling Indah, Tak Boleh Ada yang Mengacak-acak

4 hari lalu

Menag Ungkap Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal