Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK Sebut Kemungkinan Bisa Bertambah

Kiswondari
Aset kripto Indra Kenz senilai Rp38 miliar dibekukan PPATK dan masih ada kemungkinan bertambah. (Foto: MPI)

Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asetnya ke rekening lainnya, menurut Ivan hal itu sudah dibekukan juga oleh PPATK. 

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
5 hari lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Internet
12 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Nasional
18 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Bisnis
19 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal