Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK Sebut Kemungkinan Bisa Bertambah

Kiswondari
Aset kripto Indra Kenz senilai Rp38 miliar dibekukan PPATK dan masih ada kemungkinan bertambah. (Foto: MPI)

Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asetnya ke rekening lainnya, menurut Ivan hal itu sudah dibekukan juga oleh PPATK. 

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

2 hari lalu

Geger! Sarwendah Diduga Menahan Sertifikat Vila Milik Ruben Onsu

3 hari lalu

Miliarder Kripto di Dunia Tembus 23 Orang, 9 di Antaranya Raup Kekayaan dari Bitcoin

9 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal