ASN Dishub DKI Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak SD

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57). RT ditangkap karena mencabuli anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban.

“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ujar Anton, Senin (8/1/2024).

Pelaku ketika itu memanfaatkan situasi saat korban mengunjungi rumahnya. Korban ditarik ke kamar dan pelaku melakukan aksi pencabulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
8 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
8 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal