ASN Dishub DKI Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak SD

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57). RT ditangkap karena mencabuli anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023. Polisi mendapat laporan langsung dari ibu korban.

“RT dan korban saling kenal, mereka tetangga. Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya,” ujar Anton, Senin (8/1/2024).

Pelaku ketika itu memanfaatkan situasi saat korban mengunjungi rumahnya. Korban ditarik ke kamar dan pelaku melakukan aksi pencabulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM

Nasional
2 hari lalu

WFH Diterapkan untuk ASN usai Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Megapolitan
3 hari lalu

Lengkap! 15 Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Jakarta Pusat, Digelar Jumat 20 Maret

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFA ASN hingga Sekolah Online Mulai April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal