Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim, Diduga Mencemarkan Nama Baik

Puteranegara
Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim. (Foto MPI).

Menurut Yogi, perihal laporan Sugeng terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya tidak benar. Saat disinggung mengenai adanya bukti transfer uang dengan total Rp7 miliar, Yogi hanya menjelaskan bahwa hal tersebut biar dibuktikan lewat jalur hukum.

"Ya tidak apa-apa, monggo, dia punya bukti seperti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa, kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan," ujar Yogi. 

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH diduga Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono

Nasional
3 tahun lalu

Aspri Wamenkumham Klarifikasi soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal