Atiqah Hasiholan Merasa Bersyukur Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Atiqah Hasiholan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, merasa bersyukur atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada ibunya. Dia bersyukur karena vonis itu lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

“Ya saya bersyukur sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu enam tahun, dan hakim memvonis dua tahun. Satu hal yang saya syukuri,” ujar Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Walaupun begitu, dia mengaku tetap kecewa lantaran hakim menilai kebohongan Ratna berpotensi menimbulkan keonaran. Penilaian itu pula yang membuat hakim memutuskan untuk memvonis Ratna dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang perbuatan yang menimbulkan keonaran.

Atiqah mengatakan, selama ini dia telah berdiskusi dengan berbagai pakar hukum atas kasus yang menimpa ibunya. Dalam diskusi tersebut, para ahli menilai tuduhan keonaran itu yang menjerat Ratna itu salah alamat.

“Di mana sebenarnya tidak terpenuhi di sini, tapi muncul tadi (pernyataan di pengadilan) ‘terjadinya benih-benih keonaran’. Saya jadi bertanya-tanya, ‘lho apalagi ini?’,” ucap istri dari Rio Dewanto itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

16 hari lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

21 hari lalu

Panglima TNI Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks: Tetap Aktivitas seperti Biasa

25 hari lalu

Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal