JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut aturan turunan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai. Aturan ini sebelumnya ditargetkan selesai 15 April 2022.
"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapikan.
"Mungkinkan perapianya atau gimana pengetikannya," jelasnya.
Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah. "Ada enam. Dua Perpres, empat Peraturan pemerintah," ungkapnya.