ATVSI Minta Siaran Berbasis Internet Diatur UU Penyiaran

Felldy Aslya Utama
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).

Dia berharap RUU Penyiaran mengakomodasi kesetaraan antara lembaga penyiaran FTA dengan siaran berbasis internet. Tujuannya agar ada kontrol. Selain itu, agar mereka tidak menikmati nafkah atau uang dari dalam negeri tapi tak memberikan apapun ke negara.

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews dan iNews Portal serta laman iNews.id. Selain Syafril, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Pengamat Telematika Roy Suryo, Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira.

DPR sependapat dengan pandangan ATVSI. Siaran berbasis internet harus diatur undang-undang, salah satunya untuk menciptakan keadilan di industri penyiaran Tanah Air.

“Jangan sampai ada industri penyiaran yang diawasi sangat ketat, namun di sisi lain ada yang tidak diawasi sama sekali,” kata Abdul Kharis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
All Sport
13 hari lalu

Timnas Biliar Indonesia Vs Thailand di Final Women 6 Red Snooker SEA Games 2025, Syafril Nasution Optimistis Sabet Emas!

Nasional
23 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
23 hari lalu

KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru

Nasional
1 bulan lalu

HUT ke-36 MNC Group, MNC Peduli Perbaiki Kantor SDN Babakan Kencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal