ATVSI Minta Siaran Berbasis Internet Diatur UU Penyiaran

Felldy Aslya Utama
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).

Dia berharap RUU Penyiaran mengakomodasi kesetaraan antara lembaga penyiaran FTA dengan siaran berbasis internet. Tujuannya agar ada kontrol. Selain itu, agar mereka tidak menikmati nafkah atau uang dari dalam negeri tapi tak memberikan apapun ke negara.

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews dan iNews Portal serta laman iNews.id. Selain Syafril, hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, Pengamat Telematika Roy Suryo, Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Anggawira.

DPR sependapat dengan pandangan ATVSI. Siaran berbasis internet harus diatur undang-undang, salah satunya untuk menciptakan keadilan di industri penyiaran Tanah Air.

“Jangan sampai ada industri penyiaran yang diawasi sangat ketat, namun di sisi lain ada yang tidak diawasi sama sekali,” kata Abdul Kharis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 hari lalu

Perpesi Gelar Munaslub di Batam, Struktur Organisasi Nasional Mulai Dibangun Ulang

26 hari lalu

Waketum MNC Peduli ke Korban Gempa NTT: Tetap Semangat, Musibah Ini Tak Bertahan Selamanya

27 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

2 bulan lalu

Ratusan Pelajar Antusias Tanam 300 Mangrove di Marunda, Syafril Nasution: Mereka Belajar Kelestarian Alam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal