ATVSI Minta Siaran Berbasis Internet Diatur UU Penyiaran

Felldy Aslya Utama
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Televisi Indonesia (ATVSI) meminta agar siaran berbasis internet diatur dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran. Selama ini ada ketidakadilan antara penyiaran televisi Free To Air (FTA) dengan siaran berbasis internet.

Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mencontohkan salah satu ketidakadilan tersebut yakni pengawasan program di televisi sangat ketat. Seluruh konten televisi FTA diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kita mendapat teguran, surat peringatan, sampai ada masalah kita dihentikan tayangannya, begitu ketatnya. Sementara dari sisi televisi yang berbasis internet tadi tidak ada," ujar Syafril dalam Webinar Special Dialog iNews bertajuk “Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet”, Jumat (24/7/2020).

Syafril mengatakan, penyiaran berbasis internet tidak memberikan sumbangan apapun ke negara. Siaran berbasis internet mendapatkan iklan dari dalam negeri, tetapi tidak membayar pajak kepada pemerintah.

"Nah televisi Indonesia (FTA), kita mendapatkan uang yang sama dari iklan, tetapi kita membayar pajak. Pajak karyawan, pajak pendapatan, ya segala macam sesuai aturan kita bayar pajak," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 hari lalu

Perpesi Gelar Munaslub di Batam, Struktur Organisasi Nasional Mulai Dibangun Ulang

26 hari lalu

Waketum MNC Peduli ke Korban Gempa NTT: Tetap Semangat, Musibah Ini Tak Bertahan Selamanya

28 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

2 bulan lalu

Ratusan Pelajar Antusias Tanam 300 Mangrove di Marunda, Syafril Nasution: Mereka Belajar Kelestarian Alam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal