Ayah Farel Prayoga Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Bui

Donald Karouw
Ilustrasi tersangka kasus judi online. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan Joko Suyoto alias JS sebagai tersangka kasus judi online. Ayah Farel Prayoga, artis cilik yang tenar lewat lagu Ojo Dibandingke itu sebelumnya ditangkap di rumahnya Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, JS kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “JS dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp25 juta,” katanya, Rabu (11/6/2025).

penangkapan Joko karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal itu diperkuat dengan bukti permainan judi di ponselnya.

“Kita amankan JS di rumahnya di Kawasan Srono,” kata Kompol Komang kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan JS dalam kasus judi online. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan berikut dengan alat komunikasi. “Kita temukan ada aktivitas permainan judi online di HP yang bersangkutan,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Kasus Judi Online

Nasional
5 bulan lalu

Terlilit Judi Online, Pria Bermobil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Padang

Nasional
5 bulan lalu

Eks Pegawai Bank Jambi Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar untuk Judi Online Ditangkap

Nasional
7 hari lalu

Nggak Hanya Surabaya, Prabowo Minta Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi

Seleb
20 hari lalu

Ayah Farel Prayoga Bebas dari Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal