Ayah Pinangki Meninggal, Sidang Pleidoi di Pengadilan Tipikor Ditunda Rabu

Arie Dwi Satrio
Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari perkara suap pengurusan fatwa MA, Senin (18/1/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor menggelar sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (18/1/2021). Sidang ditunda karena ayah Pinangki meninggal dunia.

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto menunda persidangan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saat itu Pinangki dengan bersuara lirih membenarkan kabar duka tersebut.

"Hari ini seharusnya sidang dengan agenda pembacaan pembelaan, namun demikian ada berita duka disampaikan melalui kepaniteraan bahwa saudara terdakwa orang tuanya meninggal ya," ujar Hakim IG Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, 5 Terdakwa Dituntut 6 hingga 12 Tahun Penjara 

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pemerasan TKA, 8 Eks Pejabat Kemnaker Divonis 4 hingga 7,5 Tahun Penjara

Nasional
14 hari lalu

2 Terdakwa Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal