Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, MKD: Kami Tidak Mau Offside

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman belum mau berkomentar terkait munculnya nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam dugaan pemberian uang ke mantan penyidik KPK. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar Rp3 miliar lebih dan 36.000 Dolar AS.

"Terdakwa menerima hadiah dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3,099 miliar dan 36.000 Dolar AS," demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

4 hari lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

4 hari lalu

MKD Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Buntut Aduan Pelanggaran Etik oleh Erin Wartia

20 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal