Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, MKD: Kami Tidak Mau Offside

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman belum mau berkomentar terkait munculnya nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam dugaan pemberian uang ke mantan penyidik KPK. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar Rp3 miliar lebih dan 36.000 Dolar AS.

"Terdakwa menerima hadiah dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3,099 miliar dan 36.000 Dolar AS," demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
1 bulan lalu

Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Bantah Isu Restorative Justice Jadi Alat Pemerasan Lewat KUHAP Baru

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR: Roy Suryo cs Sulit Ditahan Berdasarkan KUHAP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal