"Itu ide yang cerdas dari Wakil Ketua DPR yang juga tokoh muda Partai Golkar. Saya kira DPR bersama pemerintah perlu menuangkannya dalam bentuk aturan hukum agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana belaka," kata Nurcholis.
Dia juga mengingatkan, terkait rencana penerbitan Peraturan KPU tentang pelarangan kampanye massa dan menggantinya dengan kampanye via daring dan door to door perlu diawasi secara ketat.
"Mappilu PWI dengan jaringannya hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten, kota siap mengawasi agar kampanye door to door tidak malah menyuburkan praktik politik uang," ucapnya.