Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Perdana Perkara Suap Lampung Tengah

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghadapi sidang perdana perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah, Senin (6/12/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Azis menyuap mantan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan rekannya yang merupakan pengacara, yakni Maskur Husain. Suap diberikan sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Pengacara dan Jaksa Debat soal Kamera di Meja

Nasional
29 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem Makarim Mengaku Masih Alami Reinfeksi

Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Kecewa Eksepsi Ditolak: Bukan Keputusan yang Saya Harapkan

Nasional
1 bulan lalu

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal