JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan jalan menuju pembentukan panitia khusus (pansus) kasus dugaan korupsi Jiwasraya masih panjang. Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin menjelaskan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui usulan yang diajukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Dia mengatakan usulan itu baru saja diterima sekretaris jenderal DPR RI dan akan diproses secara administrasi. Kemudian usulan akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) untuk kemudian diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) apakah perlu dibawa ke rapat paripurna atau tidak.
Setelah disetujui, usulan dibawa ke rapat paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Sehingga menurutnya belum ada jaminan usulan itu akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat.
"Prosesnya masih panjang dan masih banyak yang harus dilewati," katanya, Minggu (9/2/2020).
Pada rapat di tingkat Bamus dan rapim, DPR akan menerima berbagai masukan sebagai pertimbangan untuk membawanya ke rapat paripurna atau tidak. Jika usulan itu sepakat dilanjutkan, masih ada proses pengambilan keputusan di rapat paripurna tersebut apakah perlu membentuk pansus Jiwasraya atau tidak.