Bagaimana Caranya Pencipta Lagu Dapat Keuntungan dari Hak Cipta? 

iNews.id
Bagaimana caranya pencipta lagu dapat keuntungan dari hak cipta? (Ilustrasi: SIP Law Firm)

Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

Pencipta memiliki dua hak atas ciptaannya, yaitu hak ekonomi dan hak moral.  Hak ekonomi adalah hak bagi pencipta dan/atau pemegang hak cipta untuk menikmati kemanfaatan yang dapat dihitung secara ekonomi dari sebuah ciptaan.  

Hak moral adalah hak pada sebuah karya cipta yang selalu melekat pada pencipta, walaupun ada pengalihan atas hak cipta, hak moral tetap ada pada pencipta, melekat selamanya.  

Jika sebuah lagu diputar sebagai backsound suatu rekaman dokumenter, maka nama pencipta lagu wajib dicantumkan, bukan hanya yang memopulerkan lagu tersebut.  Bahkan, pada sebuah lagu yang perlindungan hak cipta sudah habis, nama pencipta tetap wajib dicantumkan sSebagai penghargaan secara moral kepada pencipta.

Untuk memanfaatkan hak ekonomi atas sebuah karya cipta dapat dilakukan beberapa langkah, yaitu:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

14 hari lalu

Panas! Fariz RM Tanggapi Laporan Balik Syahravi

15 hari lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

15 hari lalu

Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal