Bagaimana Caranya Pencipta Lagu Dapat Keuntungan dari Hak Cipta?
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Bagaimana cara untuk pencipta lagu dapat memanfaatkan ciptaannya agar memperoleh keuntungan dari sisi finansial berdasarkan Hak Cipta yang berlaku di Indonesia?
Berikut jawaban dan penjelasan tim advokat dari SIP Law Firm, Rakhmita Desmayanti:
Hak cipta adalah hak yang lahir untuk melindungi sebuah karya yang sudah terbentuk atau terwujud dalam ruang lingkup ilmu pengetahuan, seni dan/atau sastra. Contohnya antara lain: buku, puisi, lagu, film, seni pertunjukan, koreografi tarian dan masih banyak lagi yang disebut dalam pasal 40 ayat (1) Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC).
Hak cipta mendapat perlindungan secara otomatis ketika sebuah karya terwujud dan diumumkan oleh pencipta. Yang termasuk kategori mengumumkan adalah memperlihatkan atau mendengarkan hasil karyanya pada orang lain.
Sebelum lebih jauh membahas tentang hak yang dimiliki pencipta, perlu dipahami pengertian pencipta dan pemegang hak cipta. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.