Bagaimana Jika Pemilu 2024 Dua Putaran? Begini Tahapan dan Jadwalnya

Inas Rifqia Lainufar
Bagaimana jika Pemilu 2024 dua putaran? (Foto: iNews.id)

Akan tetapi, Pemilu putaran kedua hanya akan terjadi setelah hasil perhitungan suara sudah keluar. Meskipun saat ini belum diketahui hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 putaran kedua.

Adapun jadwal dan tahapannya adalah sebagai berikut.

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret 2024-25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu putaran kedua pada 2 Juni 2024-22 Juni 2024.
  • Masa tenang pada 23 Juni 2024-25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara pada 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara pada 26 Juni-27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Bagaimana jika Pemilu 2024 dua putaran? Tentu artikel di atas sudah bisa menjelaskan bukan? Semoga bermanfaat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
7 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

13 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

13 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

18 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal