Baiq Nuril Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi pada Kamis atau Jumat

Okezone
Baiq Nuril (kanan). (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril, terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek, sangat berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan amnesti. Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Tidak hanya berharap, Baiq Nuril juga telah mengirimkan surat, yang isinya sama. Presiden Jokowi pun tidak lama usai putusan MA mempersilakan Baiq Nuril mengajukan pengampunan.

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengungkapkan, pihaknya secara resmi akan mengajukan amnesti pada pekan depan, tepatnya pada Kamis atau Jumat, 11-12 Juli 2019. Dia menuturkan, pada pekan itu, pihaknya akan terbang ke Jakarta untuk menyerahkan langsung permohonan pengampunan.

"Minggu depan sudah akan proses permohonan amnesti itu. Rencana hari Jumat ke Kantor Staf Presiden," katanya, Sabtu (6/7/2019).

Pada Jumat 12 Juli, Joko mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lambat, Kuasa Hukum: Banyak Bukti-Ahli

Nasional
13 jam lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
11 jam lalu

Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Nasional
14 jam lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal