Baiq Nuril Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi pada Kamis atau Jumat

Okezone
Baiq Nuril (kanan). (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril, terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek, sangat berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan amnesti. Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Tidak hanya berharap, Baiq Nuril juga telah mengirimkan surat, yang isinya sama. Presiden Jokowi pun tidak lama usai putusan MA mempersilakan Baiq Nuril mengajukan pengampunan.

Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengungkapkan, pihaknya secara resmi akan mengajukan amnesti pada pekan depan, tepatnya pada Kamis atau Jumat, 11-12 Juli 2019. Dia menuturkan, pada pekan itu, pihaknya akan terbang ke Jakarta untuk menyerahkan langsung permohonan pengampunan.

"Minggu depan sudah akan proses permohonan amnesti itu. Rencana hari Jumat ke Kantor Staf Presiden," katanya, Sabtu (6/7/2019).

Pada Jumat 12 Juli, Joko mengatakan, pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

11 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

12 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

13 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal