Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji soal Amnesti

Okezone
erpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek Baiq Nuril. (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsekBaiq Nuril mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan surat tersebut beredar luas di publik.

Surat tersebut berisi permohonan pengampunan atas kasusnya. Apalagi, pada Jumat (5/7/2019) Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Surat yang ditulis langsung mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta Jokowi memberikan pengampunan.

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun," tulis Nuril, Sabtu (6/7/2019).

Surat yang ditulis Baiq Nuril dibenarkan kuasa hukumnya Joko Jumadi. Menurut dia, surat itu ditulis agar Presiden Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Jokowi Ingatkan Pemegang Kekuasaan: Jangan Suka Menjatuhkan, Jabatan Hanya Sementara

4 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

4 hari lalu

Budi Arie Minta Maaf soal Viral Pernyataan terkait Percepatan Politik sebelum 2029

6 hari lalu

Viral Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Beri Klarifikasi hingga Pendukung Prabowo Kecam Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal