Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji soal Amnesti

Okezone
erpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek Baiq Nuril. (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek Baiq Nuril mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan surat tersebut beredar luas di publik.

Surat tersebut berisi permohonan pengampunan atas kasusnya. Apalagi, pada Jumat (5/7/2019) Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Surat yang ditulis langsung mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta Jokowi memberikan pengampunan.

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun," tulis Nuril, Sabtu (6/7/2019).

Surat yang ditulis Baiq Nuril dibenarkan kuasa hukumnya Joko Jumadi. Menurut dia, surat itu ditulis agar Presiden Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
24 jam lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
3 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal