"Karena nggak mungkin tiga perwira satu bintara bekerja sendiri. Dandenma tanggung jawab. Bagaimana?" tanya hakim.
"Siap. Izin. Kami tidak pernah memerintahkan termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar. Kami hanya menyinggung atau membahas hal yang ada di dalam karena memang kegiatan kami cukup padat dan secara personel kami hanya terpenuhi sekitar 52 persen," terang saksi.
"Berapa sih anggota Denma?" tanya hakim."Seharusnya 163, yang terpenuhi hanya 84," papar saksi.
Sementara itu, saksi Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menerangkan tentang pendalaman yang dilakukan terhadap para terdakwa saat menemukan adanya kondisi aneh atau gosong pada tubuhnya. Saat itu, kedua terdakwa tampak kebingungan dan seolah merasa takut.
"Berawal dari tanggal 17 setelah salat Zuhur kami mendapat arahan dari Direktur kami untuk melakukan pendalaman terhadap terdakwa. Kami bertanya, kenapa, tapi kelihatan kedua terdakwa dalam kondisi takut, dalam kondisi bingung, tapi lama-lama dijawab terkena air keras. Kami tanya terus, yang terdakwa I kami curiga, kami suruh buka baju dan kami lihat memang ada luka di sebelah dada kanan menghitam. Terdakwa II yang kami lihat hanya di tangan kanan saja," terang saksi.