Baleg DPR dan Pemerintah Setujui Draf Revisi UU Pilkada

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf revisi UU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (UU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024).

Sebelum pengambilan keputusan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan  pendapat mini masing-masing fraksi partai politik terkait draf revisi UU Pilkada tersebut.

Setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ahmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Diketahui, Baleg DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah untuk membahas revisi UU Pilkada yang menjadi usul inisiatif DPR pada tahun lalu. Raker ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membahas secara bersama di tingkat panitia Kerja (Panja). Tak berselang lama, Panja resmi dibentuk dan langsung melanjutkan pembahasan secara marathon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
23 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal