Baleg DPR dan Pemerintah Setujui Draf Revisi UU Pilkada

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf revisi UU Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (UU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024).

Sebelum pengambilan keputusan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan  pendapat mini masing-masing fraksi partai politik terkait draf revisi UU Pilkada tersebut.

Setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ahmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Diketahui, Baleg DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah untuk membahas revisi UU Pilkada yang menjadi usul inisiatif DPR pada tahun lalu. Raker ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membahas secara bersama di tingkat panitia Kerja (Panja). Tak berselang lama, Panja resmi dibentuk dan langsung melanjutkan pembahasan secara marathon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal