Baleg Pastikan Pin Tanda Penghargaan DPR Bukan Emas: Curiga Banget Sih

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (foto: MPI)

Baleg setuju membawa rancangan aturan ini ke sidang paripurna untuk disahkan.

Ketua Panja Baleg, Willy Aditya mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada legislator yang mengabdi dan memperjuangkan apresiasi rakyat.

"Untuk itu kepada anggota DPR RI perlu diberikan tanda penghargaan, yang mekanismenya diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan," ucap Willy saat membacakan laporan hasil panja, Rabu (18/9/2024).

Tanda jasa itu berupa pin penghargaan yang terbuat dari logam dan berbentuk bintang. Di permukaannya terdapat logo DPR serta masa keanggotaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal

Nasional
3 hari lalu

Ferry Irwandi Galang Dana buat Korban Bencana, Anggota DPR: Solidaritas Nasional

Nasional
4 hari lalu

Ada Peringatan BMKG, Atalia Praratya Desak Pemerintah Siaga Bencana Akhir Tahun

Nasional
5 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal