Bambang Tri Mulyono Ditangkap terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi 

Puteranegara
Ilustrasi penangkapan Bambang Tri Mulyono terkait hoaks soal ijazah palsu Jokowi. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan ini diduga terkait hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

"Ujaran kebencian dan penistaan agama," imbuh dia.

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. 

"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.  

Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
46 menit lalu

Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah

10 jam lalu

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

13 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa soal Kasus Lahan, Sebut Ada Kealpaan tapi Tak Sengaja

14 jam lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal