Bambang Widjojanto Nilai Pernyataan Said Didu Tak Serang Pribadi Luhut

Riezky Maulana
Bambang Widjojanto, salah satu tim kuasa hukum Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dinilai tidak ada unsur penghinaan terhadap pribadi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pelapor diiminta mendengarkan ulang rekaman video pernyataan Said Didu.

Bambang Widjojanto selaku salah satu tim kuasa hukum Said Didu mengatakan, hampir seluruh pernyataan yang disampaikan kliennya masih dalam konteks mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

"Kalau ini saya kaitkan dengan Pasal 310 ayat 3 KUHAP, ketika seseorang mengatakan sesuatu untuk kepentingan umum maka dia harus dilepaskan dari tindak pidana," ujar Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (14/5/2020) petang.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini malah menpertanyakan kepada pelapor di bagian mana Said Didu menyerang secara pribadi. Menurutnya, Said Didu bukan seharusnya dilaporkan ke polisi tetapi layak untuk dilindungi karena menyuarakan nasib masyarakat.

"Sekarang mari kita lihat video yang dibuat Pak SD (Said Didu), audio itu apakah memang menyerang pribadi atau menyerang kebijakan? Bicara dengan legacy, itu berkaitan dengan jabatan, kalau kemudiaan ditarik lebih lanjut lagi sesuai pasal tadi, kebijakan itu berkaitan dengan kepentingan umum. Harusnya Said Didu dilindungi demi hukum oleh 310 ayat 3," ucapnya.

Said Didu dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan melalui kuasa hukumnya atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam kasus tersebut Bareskrim telah 2 kali memanggil Said Didu, namun tidak hadir dengan alasan mematuhi kebijakan PSBB di Jakarta dalam rangka penyebaran virus corona (Covid-19).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
31 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal