Bamsoet memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.
"Amendemen terbatas UUD 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung," katanya.
Bamsoet mengungkapkan, pimpinan MPR juga telah silaturahim sekaligus mengantarkan undangan pelantikan kepada Wakil Presiden terpilih 2019-2024 KH Maruf Amin, kepada Megawati Soekarnoputri, mantan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pimpinan MPR pada Rabu malam ini akan berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kehadiran mereka dalam pelantikan selain membawa kesejukan bagi iklim politik nasional, juga akan membawa pesan penting bahwa para elite politik selalu mengedepankan gotong royong dalam membangun bangsa dan negara," ujarnya.
Bamsoet mengatakan, berbagai luka dan dinamika saat Pemilu 2019, telah dibalut bersama, sehingga masyarakat di akar rumput tak lagi dihadapkan pada potensi perpecahan.