JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas badar besar jaringan narkoba vokalis Zivilia, Zulkifli. Bandar yang berinisial C itu kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya, DPO atas kasus Zul ini berinisial C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).
Meski sudah mengantongi identitas sang bandar, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keberadan sosok yang tengah dicari itu. Dia hanya menyebut, dalang dalam peredaran narkoba jaringan vokalis 'Zivilia' masih berada di Indonesia.
"Intinya (C) di salah satu kota di Indonesia," ujar Argo.
Sebelumnya, Zul diringkus bersama delapan rekannya yang tergabung dalam satu jaringan pengedar barang terlarang. Delapan rekan Zul yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25). Hasil pengungkapan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Dalam pengungkapan, polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 28 Februari 2019. Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp308.006 juta.