"Karena itu kami sampaikan bahwa Kooperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa masalah pinjol, tengkulak, hingga rentenir adalah masalah perorangan yang secara hukum sulit pertanggungjawabannya.
Untuk itu, kata Tito, kooperasi hadir sebagai wakil negara untuk menyelamatkan masyarakat putus dan tidak tergantung pinjol, tengkulak, rentenir, yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum.
"Kalau dengan kooperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara ini akan menyelamatkan mereka," katanya.