Menurut Manik, negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sebelum bencana muncul melalui kebijakan mitigasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten.
Perindo menilai pendanaan kebencanaan dalam APBN perlu ditingkatkan secara signifikan, bukan hanya untuk respons darurat, tetapi juga untuk adaptasi iklim jangka panjang yang selama ini belum menjadi prioritas.
Manik menekankan adanya persoalan struktural yang menghambat efektivitas kebijakan, termasuk regulasi turunan yang tidak kunjung rampung, lemahnya implementasi kebijakan, hingga tumpang tindih kewenangan di antara lembaga seperti BNPB, BPBD, dan Kementerian Sosial. Menurutnya, banyak pemerintah daerah tidak memiliki SOP yang memadai untuk menghadapi bencana, dan minimnya latihan serta simulasi rutin menambah kerentanan masyarakat.
“Masalah logistik bencana juga tidak boleh lagi dianggap persoalan teknis semata. Banyak daerah masih menghadapi stok terbatas, distribusi lambat, dan koordinasi yang kurang efektif,” kata Manik.
“Ketika waktu respons menentukan keselamatan warga, kegagalan seperti ini menunjukkan perlunya kepemimpinan nasional yang lebih solid, lebih disiplin, dan lebih berorientasi pada hasil,” imbuhnya.