JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia yang mencapai 64,2 persen. Padahal, angka kemiskinan menurut data resmi nasional sebesar 8,07 persen pada Maret 2026.
Angka 64,2 persen merupakan estimasi Bank Dunia untuk 2026 menggunakan batas kemiskinan internasional 8,30 Dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, data resmi BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.
BPS menegaskan kedua angka tersebut tidak bisa dibandingkan secara langsung karena menggunakan indikator, metodologi, dan tujuan pengukuran yang berbeda.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi menjelaskan kalkulasi Bank Dunia tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia sebagai dasar penghitungan.