Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun sehingga data kemiskinan dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala.
Penghitungan BPS juga disajikan secara lebih terperinci berdasarkan wilayah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, serta membedakan kawasan perkotaan dan perdesaan.
Berdasarkan metodologi pengukuran kebutuhan dasar pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau 22,93 juta orang.
Besaran garis kemiskinan berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi masyarakat, serta rata-rata jumlah anggota keluarga miskin.
Secara akumulasi rata-rata nasional, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan.