"Jadi perkara yang mana itu yang telah terjadi merintangi dan menggagalkan padahal perkaranya sedang berjalan," kata Roy.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka usai dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Roy Rening disangka dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas.
Roy Rening merupakan salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh Lukas agar tidak kooperatif.